(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Camat Gerokgak Hadiri Rapat Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan Bersama DPRD Kabupaten Buleleng

Admin gerokgak | 29 Januari 2026 | 48 kali

Singaraja – Camat Gerokgak, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.A.P., bersama Plt. Kasi Pemerintahan dan staf menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan bersama Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng.

Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, para Camat se-Kabupaten Buleleng, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng. Selain itu, para Camat juga diminta untuk menghadirkan Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa dan Lurah (Forkomdeslu) serta Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di wilayah masing-masing.

Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan bertujuan untuk menyusun landasan hukum daerah yang kuat sebagai pedoman dalam upaya penanggulangan kemiskinan secara sistematis, terencana, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.

Melalui rapat ini diharapkan dapat terwujud regulasi yang komprehensif serta mampu menjawab berbagai tantangan kemiskinan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, DPRD, perangkat desa, maupun unsur masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, ditandai dengan penyampaian berbagai masukan, saran, dan pandangan dari peserta rapat guna penyempurnaan substansi Ranperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Buleleng dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.