(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Kecamatan Gerokgak Ikuti Sosialisasi Lomba Kearsipan Tingkat Desa/Kelurahan Tahun 2027

Admin gerokgak | 22 September 2026 | 42 kali

Buleleng, 22 September 2026 — Staf Kantor Camat Gerokgak mengikuti Rapat Sosialisasi Lomba Kearsipan Tingkat Desa/Kelurahan Tahun 2027 se-Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti bersama Sekretaris Desa Tinga-Tinga dan dua orang staf yang membidangi kearsipan Desa Tinga-Tinga. Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Dody Suksma Aktiva Askara, S.Sos., M.Si.

Sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya mendorong tertib pengelolaan arsip di tingkat desa dan kelurahan sekaligus meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan arsip dinamis, arsip vital, dan arsip terjaga. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi Pengawasan Kearsipan Eksternal oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Dalam pemaparan yang disampaikan Gede Astu, Arsiparis Ahli Muda Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, dijelaskan bahwa lomba kearsipan terbagi dalam dua kategori, yaitu Desa dan Kelurahan, dengan beberapa aspek penilaian meliputi sarana dan prasarana kearsipan sebesar 20 persen, SDM kearsipan 15 persen, pengelolaan arsip dinamis 40 persen, penyusutan dan penyelamatan arsip 15 persen, serta digitalisasi arsip 10 persen.

Pengelolaan arsip dinamis menjadi salah satu aspek utama penilaian, meliputi penerapan klasifikasi arsip, Jadwal Retensi Arsip (JRA), pemberkasan sesuai kaidah, buku agenda, serta daftar arsip aktif dan inaktif. Selain itu, desa dan kelurahan juga didorong untuk melakukan digitalisasi arsip melalui SIKD/SRIKANDI serta melakukan pemindaian terhadap arsip-arsip penting.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan tahapan pembinaan dan pendampingan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, yang dilanjutkan dengan penilaian lapangan serta pemberian penghargaan bagi desa/kelurahan berprestasi. Juara I, II, dan III tingkat Kabupaten Buleleng akan memperoleh piagam, trofi Bupati, serta dana pembinaan kearsipan. Juara I selanjutnya akan mewakili Kabupaten Buleleng pada tingkat Provinsi Bali.

Sebagai tindak lanjut, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng diarahkan untuk mengikuti Lomba Kearsipan Tahun 2027 serta mulai menata dan mengelola arsip sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng melalui bidang terkait juga akan memberikan pembinaan dan pendampingan secara intensif.