(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musrenbangdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2023 Desa Musi

Admin gerokgak | 25 Agustus 2022 | 85 kali

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha dan Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak Ketut Widiada,Sp., hari ini menghadiri Musrenbangdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Musi, pada kamis, 25 Agustus 2022 di Aula Kantor Desa Musi.

Acara diawali dengan Sambutan dari Perbekel Desa Musi dengan penyampaian Musrenbangdes merupakan tahapan untuk penyusunan RKPDes Tahun anggaran 2023, untuk Desa Musi telah melaksanakan Kegiatan Musdes di Tingkat Banjar Dinas untuk menggali usulan-usulan yang ada. Pada kesempatan ini Perbekel Musi juga menyampaikan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Musi pada rencana kegiatan Tahun Anggaran 2023. 

Kasi Pembangunan menyampaikan juknis musrenbangdes 2023, dan kegiatan kecamatan yang akan diselenggarakan tahun 2023, luaran yang diharapkan dari musrenbang desa yaitu kegiatan skala prioritas Desa Musi tahun 2023, disepakatinya daftar usulan RKP yang akan diusulkan melalui supra Desa dimana ada 6 usulan, dan terpilihnya delegasi desa yang akan mewakili di Musrenbangcam 2023.

Kasi Pemerintahan juga menyampaikan isu-isu Dana Desa yang bisa dipergunakan untuk kegiatan yang wajib dianggarkan oleh Desa untuk Tahun 2023. Desa juga harus mencermati program yang belum tercover di Tahun 2022, agar bisa dianggarkan kembali di Tahun 2023.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian matrik Rencana Kerja Pemerintah Desa Musi Tahun 2023 oleh Ketua Tim Penyusun RKPDes dan sekaligus penyepakatan delegasi desa yg mewakili musrenbangcam. Adapun delegasi dari Desa Musi yaitu : 

1. Perbekel Musi

2. Ketua BPD Musi

3. Ketua LPM Musi

4. KPM Musi

5. Perwakilan PKK

6. Kelian Desa Adat


Turut hadir Perbekel Musi beserta Staf, Perwakilan Puskesmas Gerokgak I, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PPL Pertanian Desa Musi, Ketua BPD, Ketua LPM, KPM, PKK beserta anggota dan Tokoh masyarakat lainnya.