Tukadsumaga, Rabu 2 September 2026 — Camat Gerokgak menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang bertempat di Aula Kantor Desa Tukadsumaga.
Kegiatan diawali dengan sambutan Perbekel Desa Tukadsumaga yang menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 telah dilaksanakan oleh Tim Penyusun RKP Desa. Rancangan tersebut selanjutnya dibahas melalui Musyawarah Desa dengan mengacu pada prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Beberapa prioritas yang menjadi perhatian dalam RKP Desa Tahun 2027 meliputi peningkatan kapasitas penyelenggara pemerintahan desa, pencegahan dan penanganan stunting, pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana, penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, pemberian BLT Desa, penanganan sampah, serta program yang mendukung visi dan misi desa, khususnya di bidang seni dan budaya.
Dalam sambutannya, Camat Gerokgak menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan tingginya partisipasi masyarakat dalam Musrenbangdes. Camat menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa merupakan tanggung jawab bersama, sehingga partisipasi seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan.
Musrenbangdes juga menjadi ruang demokratis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, saran, dan kebutuhan pembangunan. Setiap usulan diharapkan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan, sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan program pembangunan yang tepat sasaran.
Camat juga menekankan pentingnya penerapan skala prioritas dan pengelolaan keuangan yang baik mengingat keterbatasan anggaran desa. Seluruh kebutuhan masyarakat perlu disampaikan dan dipetakan terlebih dahulu untuk menentukan prioritas pembangunan serta memastikan anggaran yang tersedia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.