Gerokgak – Dalam rangka mendukung efisiensi dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, operator INAPROC dan bendahara Kecamatan Gerokgak mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Akun INAPROC Non Penyedia secara virtual yang diselenggarakan oleh LKPP Pusat. Kegiatan ini dipandu oleh Bapak Abraham dengan narasumber Ibu Linda Asmi dan Bapak Yustitia Fernando.
Bimtek ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mempermudah pembuatan akun INAPROC Non Penyedia melalui tiga tahapan utama:
1. Registrasi dan Verifikasi Digital, dengan memasukkan username, email, password, dan nomor telepon.
2. Registrasi dan Verifikasi Identitas Profil, termasuk pengisian NIP, NIK, data diri, serta verifikasi wajah dan foto KTP.
3. Registrasi dan Verifikasi Identitas Akses, meliputi penghubungan akun dengan instansi atau Satker, unggah dokumen seperti SK Pengangkatan, serta verifikasi virtual melalui video call.
Peserta Bimtek diwajibkan mempersiapkan perangkat seperti laptop atau PC dengan browser Google Chrome, nomor HP aktif yang terhubung ke WhatsApp, email pribadi, KTP asli, serta dokumen pendukung seperti SK Pengangkatan, NPWP Satuan Kerja, dan Nomor Sertifikat PPSDM. Proses registrasi dilakukan melalui tautan resmi https://akun.inaproc.id.
Kehadiran operator dan bendahara Kecamatan Gerokgak dalam kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas mereka dalam mendukung proses pengadaan barang dan jasa secara lebih efisien dan akuntabel, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh LKPP.