Setelah terbentuknya Tim Satgas Kabupaten Buleleng dalam penanganan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan, Tim yang terdiri dari Koramil 1609-08/Gerokgak, Wakpolsek Kawasan Pelabuhan Laut Celukanbawang, Bhabinkamtibmas Celukanbawang, Babinsa Celukanbawang, Babinsa Tinga-Tinga,Babinsa Tukadsumaga, Satpol PP Kecamatan Gerokgak melakukan pemeriksaan kandang dan dilanjutkan penyemprotan disinfektan di kawasan Pelabuhan Celukanbawang (kandang kelompok tani Surya Amertha milik a.n Muslim, Saifudin, dan Muh. Fauzi). Serta menyosialisasikan bahaya PMK agar para peternak segera melaporkan kepada pihak yang berwenang bila diketemukan ciri-ciri khusus tentang penyakit PKM. Setelah titu Tim bergerak ke Balai Karantina Pertanian yang ada di Kawasan Pelabuhan Celukanawang untuk berkoordinasi dan bersinergi melakukan lockdown bagi hewan ternak yang akan dikirim keluar maupun yang masuk ke wilayah Pelabuhan Celukanbawang. Kamis, 07 Juli 2022.