(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Atas Kebijakan Umum APBD ( KUA ) TA

Admin gerokgak | 15 Agustus 2022 | 79 kali

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Atas Kebijakan Umum APBD ( KUA ) TA. 2023 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) APBD TA. 2023 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kab. Buleleng, Senin (15/8).


Pada kesempatan ini, Bupati PAS menyampaikan  terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang telah bersama-sama membahas rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023 dari awal hingga ditandatanganinya kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2023.


Tahapan pembahasan KUA dan PPAS adalah merupakan salah satu bagian dari rangkaian penyusunan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2023.


Dengan adanya kesepakatan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, selanjutnya akan dijadikan pedoman bagi tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan asistensi terhadap rencana kerja dan anggaran (RKA) SKPD.


Turut hadir dalam sidang paripurna, Sekda Buleleng, para Asisten Setda Kab. Buleleng, para Staf Ahli Bupati Buleleng, para pimpinan SKPD Kab. Buleleng, para Kepala BUMD Kab. Buleleng dan pimpinan serta para anggota DPRD Kabupaten Buleleng.

Dan Camat Gerokgak diwakili Sekretaris I Ketut Arya Negara, S.Sos