(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kecamatan Gerokgak

Admin gerokgak | 27 Juli 2021 | 125 kali

Berlokasi di Desa Pengulon, Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak kembali melaksanakan penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yang berlangsung pada hari ini selasa, 27 Juli 2021.

 

Sebelum melaksanakan kegiatan, Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak terlebih dahulu melaksanakan apel pasukan yang dipimpin oleh Danramil 1609-08/Gerokgak Kapten Inf Made Subur GM. Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelanggar/nihil pelanggar prokes. 

 

#PemerintahKecamatanGerokgak

#JagaKesehatan

#IngatMemakaiMasker

#PatuhiProkes