(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musdessus Tata cara Validasi, Pendataan Dan Penetapan Data KPM BLT Desa TA. 2022

Admin gerokgak | 28 Juli 2022 | 116 kali

Musdessus tentang Tata cara Validasi, Pendataan dan Penetapan Data Keluarga Penerima Manfaat BLT Desa TA. 2022 terlaksana di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Pemuteran, pada kamis, 28 Juli 2022.

Ketua BPD menyampaikan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku setiap ada perubahan data penerima manfaat BLT-DD maka dilaksanakan pergantian melalui musdessus, terkait dengan adanya salah satu penerima BLT Desa meninggal dunia atas nama NM, alamat Banjar Dinas Sarimekar, sesuai dengan kesepakatan peserta musdessus Calon Pengganti Penerima Manfaat BLT DD atas nama I NC. Alamat Banjar Dinas Sarimekar Desa Pemuteran. 

Turut hadir Sekdes beserta Perangkat Desa, Kelian Banjar Dinas, Ketua BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha.