Gerokgak, 11 November 2024 – Plt Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak, I Gusti Putu Mangkuyasa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait perkembangan politik menjelang pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. Acara ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKBP) Kabupaten Buleleng serta diisi oleh Kabid 3, Bapak Simbayase. Rakor dihadiri oleh para Kasi Trantib dan Pol PP kecamatan se-Kabupaten Buleleng dan undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, terdapat tiga poin penting yang dibahas:
1. Netralitas ASN dan Perangkat Desa: Ditekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), Perbekel, dan perangkat desa wajib menjaga netralitas selama proses Pilkada Serentak 2024 untuk memastikan pemilu yang adil dan bebas dari intervensi.
2. Tahapan Kampanye: Dijelaskan bahwa sebelum pasangan calon (paslon) mendapatkan nomor undian, pemasangan spanduk dan baliho diperbolehkan. Namun, setelah nomor undian diberikan, Panwascam dan PPK akan merekomendasikan penertiban atau penurunan Alat Peraga Sosialisasi (APS) paslon yang tidak mencantumkan nomor undian resmi.
3. Kondusivitas Selama Kampanye: Selama masa kampanye, situasi diharapkan tetap kondusif. Pada masa tenang, akan dilakukan pembersihan APS, dengan melibatkan KPPS dan PKD untuk memastikan tidak ada APS yang masih terpasang di masyarakat.
Rakor ini diadakan sebagai upaya persiapan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada Serentak 2024, serta memastikan pelaksanaan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.