Selasa, 30 November 2021. Sekretaris Camat Gerokgak I Ketut Arya Negara,S.Sos., mengikuti rapat paripurna terkait Penyampaian dan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 5 tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. BPD Bali , yang dilangsungkan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH.
Rapat tersebut, diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Persetujuan Bupati dan Ketua DPRD untuk ke 3 RANPERDA agar dapat dilanjutkan prosesnya hingga menjadi PERDA.