Rapat pembahasan tata cara pengawasan terhadap perizinan berusaha di sektor perikanan yang dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Bapak Made Pasek Widiana,S.Si rabu, 12 Januari 2022 di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng.
Acara dipimpin oleh Sekretaris Dinas, yang menyampaikan terkait rencana, tata cara dan teknis pengawasan usaha perikanan sehingga meminimalisir adanya pelanggaran. Pengawasan dilakukan secara terencana dan terintegrasi, target utama adalah yang sudah punya izin OSS.
Kendala yang dihadapi saat ini belum adanya akses ke OSS, sehingga belum memiliki data usaha yang sudah punya izin lewat OSS, pengawasan harus terintegrasi dengan OSS.
Adapun solusi dari kendala-kendala tersebut adalah menunggu SK Tim yang sedang dibuat dan tetap melakukan rencana pengawasan secara manual.