(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Camat Gerokgak dan Staf Non-ASN Ikuti Zoom Meeting Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal CASN 2024

Admin gerokgak | 13 Maret 2025 | 57 kali

Gerokgak, 13 Maret 2025 – Camat Gerokgak, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.AP., bersama seluruh staf Non-ASN tahap 1 mengikuti Zoom Meeting mengenai tindak lanjut penyesuaian jadwal CASN 2024 di Pemerintah Kabupaten Buleleng. Zoom Meeting ini diikuti dari ruang rapat Niti Sabha, Kantor Camat Gerokgak, dan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Buleleng menyampaikan beberapa poin penting terkait perubahan jadwal dan kebijakan bagi tenaga Non-ASN, terutama dalam proses pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK dilakukan untuk memberikan kepastian kepada tenaga Non-ASN yang telah mengikuti seleksi. Beberapa perubahan yang disampaikan meliputi:

1. Usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK tahap I dijadwalkan pada 1 hingga 28 Februari 2025.

2. Usul penetapan NI PPPK tahap II berlangsung dari 1 hingga 31 Juli 2025.

3. Penandatanganan perjanjian kerja dan keputusan pengangkatan PPPK paling lambat 1 Februari 2026, dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Maret 2026.

Dalam kesempatan ini, Sekda Buleleng juga menegaskan bahwa tenaga Non-ASN tetap bekerja seperti biasa, dan Pemerintah Kabupaten Buleleng akan terus menganggarkan gaji mereka hingga diangkat menjadi PPPK. Selain itu, bagi peserta seleksi yang pada 1 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan, mereka tetap akan diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.

Lebih lanjut, Sekda Buleleng mengimbau agar tenaga Non-ASN tetap menjaga kondusivitas lingkungan kerja serta terus berkoordinasi dengan PANSELDA atau BKPSDM Kabupaten Buleleng terkait informasi terbaru mengenai pengadaan CASN tahun 2024.

Dengan adanya Zoom Meeting ini, diharapkan seluruh tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dapat memahami kebijakan terbaru serta mempersiapkan diri dalam proses pengangkatan menjadi PPPK.