(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musrenbang Desa Patas Bahas Perubahan RPJMDesa 2020-2027 dan Penyusunan RKPDesa Tahun 2025

Admin gerokgak | 20 September 2024 | 26 kali

Sekretaris Camat (Sekcam) Gerokgak, Putu Dony Sugiartha, S.H., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) di GOR Amartha, Desa Patas, yang digelar untuk membahas dan menyepakati Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun 2020-2027 serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh Pendamping Desa, Perbekel beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kepala Sekolah TK, Kader Kesehatan, serta berbagai undangan lainnya.


Dalam Musrenbang Desa ini, materi utama yang dibahas adalah perubahan RPJMDesa 2020-2027 serta penyepakatan sasaran dan prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2025. Ketua Tim Penyusun kemudian memaparkan hasil penyusunan RKPDesa Tahun 2025, yang diikuti dengan diskusi dan penyepakatan Daftar Usulan RKPDesa (DU-RKPDesa) untuk prioritas kegiatan Tahun 2026.


Selain itu, Musrenbang Desa ini juga membahas penunjukan delegasi untuk mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun 2025. Berdasarkan diskusi serta masukan dari para peserta dan undangan, disepakati materi Perubahan RPJMDesa, RKPDesa Tahun 2025, dan prioritas kegiatan Tahun 2026. Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk persetujuan bersama atas hasil Musrenbang Desa tersebut.


Musrenbang Desa ini merupakan langkah penting dalam merumuskan arah pembangunan Desa Patas yang lebih baik ke depan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan.