(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pemantauan dan Pendataan PNP di Desa Gerokgak dan Sumberkima, Perkuat Tertib Administrasi Kependudukan

Admin gerokgak | 28 Januari 2026 | 44 kali

Gerokgak - Pemerintah Kecamatan Gerokgak bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) pada Rabu, 28 Januari 2026 di Desa Gerokgak dan Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta memastikan keberadaan penduduk pendatang tercatat secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di Desa Gerokgak, kegiatan diawali dengan pertemuan dan koordinasi di Aula Desa yang diterima langsung oleh Perbekel Gerokgak, Nyoman Wijaya, dan diikuti oleh perwakilan Disdukcapil Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), Kasi Pemdes, Satpol PP Kabupaten Buleleng, Bhabinkamtibmas, Babinsa, prajuru adat, serta staf Kecamatan Gerokgak. Perbekel Gerokgak menyampaikan dukungan penuh terhadap program pendataan PNP dan mengusulkan agar ke depan pendataan dapat dilaksanakan pada malam hari guna memperoleh data yang lebih maksimal.

Perwakilan Disdukcapil menyampaikan bahwa pendataan PNP dilaksanakan secara berkala dengan mengacu pada Permendagri Nomor 74 Tahun 2022, termasuk penggunaan Formulir F1.15 dan input data sistem yang berlaku maksimal satu tahun. Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Buleleng menegaskan bahwa pendampingan dilakukan berdasarkan surat resmi dari Disdukcapil serta menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam pengawasan dan penataan usaha melalui Peraturan Desa. Dari hasil pemantauan di wilayah Banjar Dinas Gerokgak dan Banjar Dinas Batu Agung, tidak ditemukan penduduk tanpa identitas, namun terdapat beberapa penduduk pendatang yang belum melapor.

Pada siang harinya, kegiatan serupa dilaksanakan di Desa Sumberkima dan diterima oleh Perbekel Sumberkima, I Nengah Wirta, bersama Kasi Pemdes, KBD setempat, serta staf Kecamatan Gerokgak. Dalam kesempatan tersebut, Disdukcapil juga menyampaikan penjelasan terkait pengisian formulir dan input data, termasuk penanganan dokumen perkawinan dan akta kematian. Hasil pemantauan di Banjar Dinas Taman Ayun menemukan 21 orang pekerja proyek pembangunan villa dari luar daerah yang belum melapor, namun seluruhnya memiliki identitas lengkap. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan.