(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Banyupoh

Admin gerokgak | 11 Oktober 2022 | 47 kali

Selasa, 11 Oktober 2022, Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak melaksanakan pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa di Kantor Perbekel Desa Banyupoh, yang diterima langsung oleh Sekretaris Desa  beserta Perangkat Desa lainnya. 

Sesuai dengan penjelasan dari Kaur Keuangan selaku Bendahara serta perangkat desa lainnya bahwa pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa sudah sesuai dengan Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dimana perbekel telah membuat RKPDesa 2022 yang merupakan penjabaran RPJMDesa, APBDesa, DPA, RKA dan sudah menunjuk Kasi dan Kaur selaku PPKD yang dituangkan dalam SK Perbekel. Untuk pelaksanaan pencairan anggaran dilaksanakan setelah kegiatan terlaksana dengan disertai surat pertanggungjawaban yang sesuai dengan regulasi dan semua yang tertera dalam lampiran SPJ sudah menandatangani diverifikasi oleh Sekdes.