Senin, 3 Oktober 2022, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha beserta Staf melaksanakan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa di Kantor Perbekel Gerokgak, yang langsung oleh Kaur Perencanaan dan Staf Perencanaan.
Dari Penjelasan Kaur Perencanaan bahwa pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa sudah dilaksanakan sesuai dengan Permendagri No. 20 tahun 2018, dimana Perbekel sudah membuat RKP Desa, APBDesa, DPA dan RKA serta pencairan keuangan ke masing-masing PPKD setelah LPJ lengkap dan sudah ditandatangani oleh Penyedia serta sudah mendapat verifikasi oleh Sekdes selaku verifikator.