Jumat, 23 Februari 2024 Staf Seksi Sosial Dan Budaya Kecamatan Gerokgak mengikuti Pembinaan Adat dan Tradisi secara daring/zoom meeting dengan Tema "Tindak Lanjut Penanganan Stunting di Kabupaten Buleleng".
Kegiatan diawali dengan pengantar tentang Adat dan Tradisi oleh Drs. I Nyoman Wisandika selaku Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng.
Bersinergi dengan Sekolah Tinggi Agama Hindu Mpu Kuturan Singaraja, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng menyelenggarakan pembinaan Tindak Lanjut Penanganan Stunting di Kabupaten Buleleng dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan dan Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng.
Diperoleh kesimpulan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab semua pihak termasuk desa adat. Diharapkan kepada Kelian Desa Adat Se-Kabupaten Buleleng untuk menyampaikan kepada krama adat tentang bahaya stunting pada saat upacara pawiwahan/pernikahan sehingga di masa mendatang penurunan angka stunting di Kabupaten Buleleng dapat terealisasikan.