Gerokgak – Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.
Kegiatan Musdessus diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua BPD Desa Pemuteran sekaligus membuka secara resmi kegiatan musyawarah.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Pemuteran menyampaikan bahwa pada tahun 2026 terjadi penyesuaian alokasi Dana Desa sehingga berdampak pada penurunan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD. Jika pada tahun sebelumnya jumlah KPM sebanyak 57 orang, maka pada tahun 2026 ditetapkan menjadi 9 orang penerima yang berasal dari masing-masing banjar dinas sebanyak satu orang.
Selanjutnya, Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak dalam arahannya menyampaikan bahwa proses penentuan penerima KPM diharapkan benar-benar dilakukan melalui penilaian yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Ia juga berharap agar penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Arahan berikutnya disampaikan oleh Pendamping Desa yang menjelaskan secara teknis mekanisme penentuan penerima KPM BLT-DD. Selain itu, Kelian Banjar Dinas diminta untuk dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat, khususnya kepada penerima bantuan sebelumnya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kontroversi di tengah masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan proses validasi dan finalisasi data, serta penyampaian profil calon penerima BLT-DD dari masing-masing Kelian Banjar Dinas.
Musyawarah ditutup dengan penetapan resmi penerima BLT-DD Tahun 2026 yang disampaikan oleh Ketua BPD Desa Pemuteran. Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran serta melalui proses yang transparan dan disepakati bersama.