(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musyawarah Desa Khusus Verifikasi Data BLTS Digelar di Desa Tinga Tinga

Admin gerokgak | 27 Oktober 2025 | 77 kali

Gerokgak, 27 Oktober 2025 — Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak, I Made Suardana, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) terkait verifikasi kelayakan data Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) di Desa Tinga Tinga, Senin (27/10).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat Kantor Desa Tinga Tinga tersebut dimulai pukul 09.15 hingga 11.45 WITA dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain staf Kasi Sosbud Kecamatan Gerokgak (Gusti Ngurah Putra), Koordinator PKH Kecamatan Gerokgak, Ketua dan anggota BPD Tinga Tinga, Pendamping Lokal Desa, Perbekel Tinga Tinga beserta perangkat desa, Ketua BUMDes, para ketua kelompok, Kelian Subak Abian, Bhabinkamtibmas, tokoh pendidikan, serta perwakilan masyarakat Desa Tinga Tinga.

Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Desa Tinga Tinga, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan utama pelaksanaan musdessus adalah untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima BLTS agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.

Disampaikan pula bahwa Desa Tinga Tinga menerima data sebanyak 363 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLTS dari Kementerian Sosial (Kemensos). Data tersebut kemudian diverifikasi bersama untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.

Sementara itu, Perbekel Tinga Tinga menjelaskan bahwa data penerima BLTS merupakan data resmi yang diterbitkan oleh Kemensos, bukan hasil usulan Pemerintah Desa. Oleh karena itu, Pemerintah Desa berkewajiban melakukan proses verifikasi kelayakan agar pelaksanaan bantuan sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Dalam arahannya, Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak, I Made Suardana, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tinga Tinga atas terselenggaranya kegiatan musyawarah yang menekankan transparansi dan partisipasi masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Tinga Tinga dalam melaksanakan musyawarah ini. Semoga hasil verifikasi yang dilakukan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat dan bantuan dapat tersalurkan secara adil dan tepat sasaran,” ujar beliau.

Berdasarkan hasil musyawarah dan verifikasi yang dilakukan, dari total 363 KPM BLTS terdapat beberapa perubahan data sebagai berikut:

Meninggal dunia: 3 orang

Mampu: 1 orang

Tidak ditemukan: 19 orang

Layak menerima: 340 orang

Dengan demikian, jumlah penerima BLTS yang dinyatakan layak setelah proses verifikasi adalah 340 KPM.

Koordinator PKH Kecamatan Gerokgak turut menegaskan agar hasil keputusan musdessus ini dapat dipertanggungjawabkan baik secara internal di tingkat desa maupun eksternal kepada instansi terkait.

Kegiatan diakhiri dengan pembacaan hasil musyawarah oleh Ketua BPD Desa Tinga Tinga, yang disepakati bersama seluruh peserta rapat sebagai hasil resmi verifikasi data BLTS Desa Tinga Tinga tahun 2025.