(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musyawarah Desa Revitalisasi BUMDes Amartha Patas Putuskan Pengaktifan Kembali dan Restrukturisasi Pengurus

Admin gerokgak | 28 Mei 2025 | 31 kali

Patas, Rabu, 28 Mei 2025 – Bertempat di Aula Kantor Desa Patas, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amartha Desa Patas. Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa, serta dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Patas yang menyampaikan kronologis perjalanan BUMDes Amartha sejak berdiri hingga Musdes sebelumnya yang memutuskan penghentian operasional BUMDes.

Hadir dalam kegiatan ini Fungsional Umum Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, I Nyoman Kader, Perbekel Desa Patas, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Ketua LPM, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Ketua LPD, para kreditur, dan mantan Tim 9 investigasi aset BUMDes.

Dalam sambutannya, Perbekel Patas, perwakilan dari Kecamatan Gerokgak, serta Dinas PMD Kabupaten Buleleng memberikan arahan terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur hak dan kewajiban BUMDes, baik terhadap debitur maupun kreditur. Arahan ini menjadi pedoman dalam merumuskan solusi dan strategi untuk menghidupkan kembali BUMDes Amartha secara legal dan berkelanjutan.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi aktif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masukan dari Ketua LPM, tokoh masyarakat, dan mantan Tim 9 yang sebelumnya terlibat dalam penelusuran dan investigasi aset-aset BUMDes yang masih beredar.

Setelah melalui pembahasan mendalam, Musdes menghasilkan beberapa keputusan penting yang akan menjadi dasar langkah ke depan dalam proses revitalisasi BUMDes Amartha Patas, yakni:

1. Mengaktifkan kembali BUMDes Amartha Patas.

2. Segera melakukan perekrutan pengurus dan pengawas baru guna menyegarkan struktur kelembagaan.

3. Membatalkan keputusan Musdes terdahulu terkait hak dan kewajiban, serta merumuskan tindak lanjut melalui rapat pengurus baru.

4. Merumuskan penyertaan modal untuk program ketahanan pangan sesuai regulasi yang berlaku.


Dengan adanya keputusan ini, diharapkan BUMDes Amartha Patas dapat kembali berperan aktif dalam mendorong perekonomian desa dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Patas.