(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Koordinasi Evaluasi Percepatan Pencapaian Target Nasional Kepemilikan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Admin gerokgak | 30 Mei 2023 | 46 kali

Dalam rangka mendukung kelancaran dan ketertiban terkait kepemilikan dokumen identitas kependudukan, maka dilaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Percepatan Pencapaian Target Nasional Kepemilikan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kecamatan Gerokgak pada hari Selasa (30/05/2023) yang bertempat di Ruang Rapat Niti Sabha Kantor Camat Gerokgak. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng yang didampingi oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, serta dihadiri oleh Sekdes se-Kecamatan Gerokgak, dan juga undangan lainnya.

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana capaian target kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yang dimiliki oleh masyarakat Desa di wilayah Kecamatan Gerokgak. Baik kepemilikian E-KTP, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, maupun KIA. Sehingga masing-masing Desa mengetahuinya.

Kemudian dilanjutkan pemaparan terkait dengan capaian target Kepemilikan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil diantaranya, pelaksanaan perekaman E-KTP di Kecamayan Gerokgak dengan rincian Wajib KTP sebanyak 75.370 orang, sudah melaksanakan perekaman sebanyak 72.456 orang dan yang belum perekaman sebanyak 2.914 orang serta jumlah yang telah memiliki E-KTP ada 69.478 orang. Selanjutnya terkait pencapaian pendaftaran IKD per Mei 2023, wajib KTP sebanyak 75.370 orang, sudah IKD ada 1.629 orang dan yang belum IKD sebanyak 73.741 orang. Kepemilikan Akta Kelahiran 0-18 Tahun Per orang 2023 untuk Kecamatan Gerokgak ada sejumlah Pddk 29.454 orang, yang belum memiliki sebanyak 345 orang dan yang sudah memiliki sebanyak 29.109 orang. Kepemilikan KIA per Mei untuk Kecamatan Gerokgak yang belum memiliki 9.309 orang dan yang sudah memiliki 18.328 orang. Terakhir terkait kepemilikan Akta Perkawinan per Mei 2023 untuk Kecamatan Gerokgak yang sudah memiliki ada sebanyak 24.749 orang dan yang belum memiliki sebanyak 27.776 orang.

Dengan masih ada yang belum memiliki Dokumen Kependudukan, diharapkan kepada Perbekel agar selalau melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung maupun melalui media sosial. Dan melaksanakan koordinasi dengan Para KBD, KDA, Takmir Masjid dan lembaga lainnya, sehingga target kepemilikan Dokumen Kependudukan segera terpenuhi.