(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 di Desa Tinga-Tinga

Admin gerokgak | 25 Februari 2021 | 42 kali

Kegiatan penegakan Perbup Nomor 41 Tahun 2020 hari kamis 25 Februari 2021 dilaksanakan di Desa Tinga-Tinga dengan jumlah personel  yang terlibat :

  1. TNI  1 orang
  2. POLRI  5 orang
  3. SAT POL PP Kecamatan Gerokgak  4 orang
  4. Tim Covid Kecamatan Gerokgak 1 orang

Kegiatan tersebut berlokasi di depan Toko Mutiara fashion s/d Depan dolpin cell yang pimpin langsung oleh Wakapolsek Celukanbawang Iptu Ketut Sutisma,SH., dan didampingi Danramil 1609-08/Gerokgak Kapten Inf Made Subur GM, ditemukan 2 orang pelanggar yang berinisial Ny.E, (27th) dari Desa Patas dan Putu AD, dari desa Gerokgak,(17th). Kedua pelanggar itu hanya mendapatkan sanksi berupa Surat Teguran.