Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Made Pasek Widiana, S.Si., menghadiri acara Musyawarah Desa Penetapan Perubahan RKP Tahun Anggaran 2024 Desa Banyupoh yang digelar di Aula Kantor Desa Banyupoh.
Acara tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua BPD Desa Banyupoh, yang dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan dari musyawarah ini. Agenda utama kegiatan ini adalah penetapan Perubahan RKP Tahun 2024, yang sebelumnya telah dibahas dalam Musrenbang Desa.
Perubahan RKP 2024 ini diperlukan karena adanya pergeseran anggaran serta penerimaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Provinsi Bali, yang mempengaruhi alokasi anggaran desa. Musyawarah ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang terus diupayakan agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.