(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musdes Pengulon

Admin gerokgak | 29 Desember 2021 | 96 kali

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha didampingi Perbekel Pengulon Nyoman Juliana, dalam Musyawarah Desa (MUSDES) tentang Penetapan Rancangan Peraturan Desa (RANPERDES) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 menjadi PERDES, di ruang rapat Kantor Perbekel Pengulon, rabu (29/12/2021).


Dari hasil musdes, sesuai dengan hasil evaluasi dari Tim Kecamatan Gerokgak, yang kemudian disempurnakan oleh Pemdes Pengulon, maka  peserta  menyepakati Ranperdes tentang APBDes TA. 2022 menjadi Perdes tentang APBDes TA.2022 Desa Pengulon.