(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penertiban Baliho/Reklame

Admin gerokgak | 27 Mei 2022 | 79 kali

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No. 06 Th 2009 tentang Ketertiban Umum Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja I Ketut Mastra Atmaja, S.Pd beserta anggota melakukan penertiban baliho/reklame yang terpasang di sepanjang jalan Seririt-Gilimanuk khususnya dari Desa Gerokgak s/d Desa Musi. Jumat, 27 Mei 2022.

Dari hasil yang didapat sebanyak 15 lebih baliho/reklame yang dicabut dan diamankan oleh petugas karena melanggar aturan.