Pengulon – Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan Rembug Stunting Konvergensi Pencegahan Stunting Desa Pengulon Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Jumat (29/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Desa Pengulon.
Kegiatan dibuka oleh Ketua BPD Desa Pengulon dan dilanjutkan dengan arahan dari Perbekel Pengulon. Dalam sambutannya, Perbekel Pengulon menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Pengulon terus berupaya menganggarkan program-program penurunan stunting melalui APBDes sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kesehatan masyarakat desa.
Selain itu, Perbekel juga berharap kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM) agar dapat menyampaikan data yang real dan sesuai kondisi di lapangan sehingga Pemerintah Desa dapat menentukan langkah-langkah yang tepat dalam program penurunan stunting di Desa Pengulon.
Dalam arahannya, Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Pengulon karena telah melaksanakan kegiatan Rembug Stunting sesuai tahapan perencanaan desa. Disampaikan pula bahwa Rembug Stunting merupakan kegiatan rutin dan wajib yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari rangkaian penyusunan RKP Desa.
Kasi Pembangunan juga berharap KPM Desa Pengulon dapat menyampaikan berbagai kendala, kekurangan maupun kebutuhan dalam penanganan stunting sehingga nantinya dapat diakomodir dalam penganggaran APBDes. Selain itu, KPM juga diharapkan terus melakukan pembaruan data pada aplikasi E-HDW.
Terkait pelayanan Posyandu, Desa Pengulon diharapkan telah memiliki SK Posyandu dan mampu melaksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai petunjuk teknis yang telah diterima.
Selanjutnya, Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak turut memberikan arahan terkait langkah-langkah yang dapat dilakukan desa dalam mendukung program percepatan penurunan stunting. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian capaian konvergensi penurunan stunting Desa Pengulon Tahun 2026 oleh KPM Desa Pengulon serta sesi diskusi bersama peserta yang hadir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, Perbekel beserta staf, Ketua BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas Desa Pengulon, Pendamping Lokal Desa, serta kader Posyandu Desa Pengulon.