Pengulon – Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan musyawarah dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Pengulon yang dilanjutkan dengan penyampaian arahan terkait pentingnya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Musdes ini menjadi forum strategis untuk menyusun arah kebijakan pembangunan desa pada tahun mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Desa Pengulon memaparkan realisasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang sedang berjalan. Selanjutnya, disampaikan pokok-pokok kegiatan yang akan menjadi rancangan RKP Desa Tahun 2027 untuk mendapatkan masukan dan penyempurnaan dari peserta musyawarah.
Suasana diskusi berlangsung aktif dengan berbagai saran dan usulan yang disampaikan oleh peserta sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan desa. Setelah sesi diskusi, dilaksanakan pembentukan Tim Verifikasi dan Tim Penyusun Rancangan RKP Desa Tahun 2027 guna memastikan proses perencanaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil pembahasan yang telah dilaksanakan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Pengulon beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Kelian Desa Adat, Ketua LPM, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TP PKK Desa, kader Posyandu, serta tokoh masyarakat lainnya.