Monitoring Administrasi Inventarisasi Aset Desa
Admin gerokgak | 05 Maret 2021 | 355 kali
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha bersama Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak melaksanakan kegiatan monitoring administrasi inventarisasi aset desa yang berlokasi di Kantor Desa Tinga-Tinga dan di Kantor Desa Pengulon hari ini jumat, 5 Maret 2021.
Dari hasil monitoring administrasi inventarisasi aset di Kantor Desa Tinga-Tinga pencatatan aset telah dilaksanakan dengan baik namun dimasing-masing ruangan belum dibuatkan Kartu Inventaris Ruangan (KIR) / Kartu Inventaris Barang (KIB), dan aset yang rusak dan tidak bisa diperbaiki agar dilaksanakan penghapusan dengan dibuatkan Berita Acara Penghapusan. Untuk di Kantor Desa Pengulon masih pada tahap pembuatan Peraturan Perbekel (PERBEK) tentang Pengelolaan Aset Desa, dan ada beberapa administrasi yang sudah dibuat namun masih ada kekurangan diantaranya KIR/KIB dimana masing-masing ruangan, sehingga dalam pengecekan aset dimasing-masing ruangan mengalami kesulitan. Berkaitan dengan hal tersebut disarankan untuk dibuatkan KIR/KIB dan dipasang dimasing-masing ruangan, serta disampaikan pula agar diadakan penghapusan terhadap aset yang rusak dan tidak bisa diperbaiki dengan dibuatkan Berita Acara Penghapusan.