Penyusunan RPJMDes Celukanbawang periode 2020 – 2025 telah memasuki tahap musyawarah desa atau Musrenbangdesa, senin 7 Juni 2021.
Musrenbangdesa Celukanbawang dihadiri juga dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng dan Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak (Ketut Widiada, S.p), dan Tim Anggaran Kabupaten Buleleng.
Tahapan Musrenbangdesa ini dilaksanakan setelah melalui beberapa tahapan penyusunan RPJMDes yaitu pembinaan, sosialisasi, pembentukan tim, penguatan tim, penyelarasan kebijakan, permohonan data, musyawarah banjar, pengkajian dan loka karya. RPJMDesa Celukanbawang lebih menyasar pemeliharaan sarana dan prasarana bidang peningkatan kesejahteraan sosial yang berdampak dan bermanfaat langsung, sehingga mudah untuk diukur tingkat keberhasilannya, RPJMDesa Celukan Bawang disusun berdasarkan dengan proyeksi penerimaan pendapatan Tahun 2022 sebesar Rp1.926.454.323,-