(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidak Masker di Desa Pejarakan

Admin gerokgak | 11 Februari 2021 | 73 kali

Kamis, 11 Februari 2021. Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Unsur Polri, TNI, Satpol PP Kecamatan Gerokgak, dan Pecalang,  Linmas Desa serta Team Covid Kecamatan Gerokgak kembali melaksanakan penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yang menyasar lokasi di Desa Pejarakan.

Pada penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 dihadiri Kasi Linmas Trantib dan Sat. Pol. PP Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja, S.Pd., Panit I Sabara Gerokgak Iptu Nyoman Nuriada dan Panit II binmas Gerokgak Iptu Made Mahendra. Dalam sidak kali ini terdata ada 7 orang pelanggar, diharapkan kepada para pelanggar agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 baik itu mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker guna pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.