Buleleng, 15 April 2026 — Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Gerokgak mengikuti kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Buleleng, Rabu (15/04/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng dan dihadiri oleh Inspektur Inspektorat, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, narasumber dari Badan Standardisasi Nasional Denpasar, serta seluruh perwakilan SKPD se-Kabupaten Buleleng.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Inspektur Inspektorat Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng dalam arahannya menekankan kepada seluruh SKPD agar lebih berhati-hati dalam penggunaan media sosial. Hal ini dikarenakan sistem pemeriksaan saat ini telah menggunakan e-audit, di mana setiap komunikasi, termasuk dengan pihak ketiga, dapat terekam dan menjadi bagian dari proses pengawasan.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam penggunaan sumber daya, seperti air dan listrik, agar pengeluaran dapat lebih terkendali. Dalam pelaksanaan tugas ASN, penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) diharapkan mampu meningkatkan efisiensi biaya operasional. Ia juga menyampaikan bahwa pada bulan mendatang akan dilakukan evaluasi melalui laporan pelaksanaan WFH dan WFO di masing-masing perangkat daerah.
Lebih lanjut, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) juga menjadi perhatian agar dapat digunakan secara bijak dan efisien dalam menunjang kegiatan operasional.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip SMAP secara optimal, sehingga mampu mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyuapan.