(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Monev serta Pendampingan BUMDesa Berbadan Hukum

Admin gerokgak | 09 November 2022 | 47 kali

Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Ketut Widiada,S.P menghadiri acara  Monev serta pendampingan BUMDesa berbadan hukum di ruang rapat kantor Perbekel Desa Sumberkima, Rabu 09 November 2022.


Monev yang dilaksanakan dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang pada kesempatan ini dihadiri oleh Kabid Pemerintahan Desa, Gede Suartama, SE yang menyampaikan beberapa hal yakni BPD harus aktif dalam segala kegiatan yang berkaitan dengan  Bumdesa serta mengawasi kinerja pemerintah desa terutama Perbekel.

  

Selain itu  UU Cipta Kerja mengamanatkan Bumdesa harus berbadan hukum dan  Pengelolaan Bumdesa terpisah dengan pemerintah desa. berdasarkan surat dari DPMD Provinsi tertanggal 03 Januari  2019, aset Bumdesa dari Gerbang Sadu Mandara, menjadi aset desa. serta penjelasan tentang prosedur, proses, kelengkapan dan syarat-syarat Bumdesa berbadan hukum.