(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musdessus Penggantian KPM BLT-DD Tahun 2024 di Desa Banyupoh

Admin gerokgak | 03 Desember 2024 | 191 kali

Banyupoh, 3 Desember 2024 – Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) terkait penggantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun 2024. Acara berlangsung di Kantor Desa Banyupoh dan dihadiri oleh Perbekel, Sekretaris Desa beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Babinkamtibmas, Ketua LPM, KBD se-Desa Banyupoh, serta calon KPM pengganti penerima BLT-DD.

Musdessus dibuka oleh Wakil Ketua BPD yang bertindak sebagai pembawa acara, dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua BPD yang diwakili oleh Sekretaris BPD. Dalam arahannya, disampaikan beberapa hal penting, di antaranya:

1. Alasan Pelaksanaan Musdessus

Musdessus ini dilaksanakan karena terdapat salah satu KPM penerima BLT-DD Tahun 2024 yang meninggal dunia.

2. Dasar Hukum dan Regulasi

Mengacu pada PERMENDES PDTT No. 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, perubahan KPM penerima BLT-DD dapat dilakukan apabila KPM meninggal dunia, pindah tempat tinggal, kondisi ekonomi telah mapan, atau sudah mendapatkan pekerjaan. Pergantian ini harus melalui Musdessus untuk mendapatkan kesepakatan dan persetujuan peserta musyawarah.

3. Tujuan Musdessus

Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan tepat sasaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Banyupoh dalam menyalurkan bantuan langsung tunai secara transparan dan sesuai peraturan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Musdessus ini juga menegaskan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa.