Camat Gerokgak Ketut Aryawan,S.STP.MM., mengikuti Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (17/10).
Pada kesempatan ini hadir langsung Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dengan menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng mengharapkan melalui Nota Pengantar Bupati ini agar segera ditindaklanjuti dan dijadikan pembahasan pada tahapan-tahapan berikutnya sehingga kedepannya bisa ditetapkan menjadi Perda.
Turut hadir dalam sidang ini Forkopimda Buleleng, Sekda Buleleng, Para Asisten Setda Buleleng, Staf Ahli Bupati Buleleng, Pimpinan OPD lingkup Pemkab. Buleleng, Ketua dan Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng.