Sosialisasi Penyusunan SKP sesuai dengan PERMENPAN RB No 8 Tahun 2021 dilaksanakan secara virtual/zoom meeting dan diikuti Ka.Sub. Umum dan Keuangan Kecamatan Gerokgak I Gusti Putu Mangkuyasa beserta para Staf PNS, pada rabu, 17 November 2021.
Bapak Arya Giri menyampaikan bahwa setiap PNS yang sesuai dengan PP 46 tahun 2011, tentang penyusunan SKP mulai tanggal 1 Januari-30 juni menggunakan pola lama dan dari tanggal 1 juli -31 desember, baru akan menggunakan pola baru sesuai PERMENPAN RB No. 8 tahun 2021 dan akan dilaksanakan Bimtek lebih lanjut pada bulan Desember 2021.