(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak Lakukan Pengecekan dan Penilaian Harga Tanah untuk Pengadaan Posyandu di Desa Pemuteran

Admin gerokgak | 06 November 2025 | 158 kali

Pemuteran, 6 November 2025 — Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak bersama tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra Kasih melaksanakan kegiatan pengecekan dan penilaian harga tanah untuk rencana pengadaan Posyandu di Banjar Dinas Sumber Wangi dan Banjar Dinas Sendang Pasir, Desa Pemuteran.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Perbekel Pemuteran beserta perangkat desa, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta pemilik tanah yang menjadi objek penilaian.

Kegiatan dibuka langsung oleh Perbekel Pemuteran yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelibatan pihak ketiga, dalam hal ini jasa Properti Appraisers & Consultants (KJPP), dimaksudkan agar proses pengadaan tanah dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta untuk meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan terhadap beberapa aspek, antara lain:

1. Pemeriksaan batas-batas tanah dan kondisi fisik lahan;

2. Wawancara singkat dengan pemilik tanah serta Kelian Banjar Dinas Sumber Wangi dan Sendang Pasir;

3. Peninjauan lingkungan sekitar lokasi tanah.

Hasil pengecekan lapangan tersebut selanjutnya akan direview oleh tim KJPP, dan hasil lengkapnya akan disampaikan secara resmi dalam waktu satu minggu setelah survei melalui laporan tertulis kepada Pemerintah Desa Pemuteran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengadaan tanah untuk pembangunan Posyandu dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Desa Pemuteran.