(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penetapan Usulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Desa Celukanbawang

Admin gerokgak | 25 Maret 2021 | 177 kali

Bertempat di Kantor Perbekel Celukanbawang diadakannya musyawarah desa terkait penetapan usulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Celukanbawang yang berlangsung pada hari ini kamis, 25 Maret 2021. 

Dari data awal DTKS di Desa Celukanbawang 498 KK ditambah usulan baru sejumlah 530 KK. Dari 530 data usulan diputuskan dalam musyawarah desa adalah 527 KK. Dalam sambutannya Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak I Made Suardana menyampaikan, bahwa program DTKS ini adalah cikal bakal program pemerintah mulai 2005 lewat pendataan sosial ekonomi yang menyasar keluarga rumah tangga sangat miskin, rumah tangga miskin, dan rumah tangga hampir miskin dan sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, dan dalam hal ini harus dilakukan verifikasi dan validasi data dalam pertahunnya sebanyak 4 kali yaitu di triwulan I - IV serta diharapkan kepada Pemerintah Desa Celukanbawang pada saat pendataan agar menggunakan form yang sudah disediakan.