Jumat, 4 Juni 2021, diadakan Rapat Koordinasi (RAKOR) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., mewakili Bupati Buleleng serta dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng. Rapat koordinasi yang membahas keterkaitan kewajiban pemenuhan administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng ini merupakan program dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh seluruh Camat dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten Buleleng serta Majelis Desa Adat Kecamatan se-Kabupaten Buleleng. Rapat koordinasi ini bertujuan agar seluruh unsur yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan dan juga Desa Adat bisa segera untuk membantu percepatan wajib KTP bagi warga dan serta administrasi kependudukan lainnya.