Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu (Made Pasek Widiana,.S.Si) mengikuti Rapat Paripurna DPRD secara virtual tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda. Adapun hal-hal yang disampaikan tentang :
1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020
2. Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
3. Penetapan Desa
4. Perubahan atas Perda No. 12 Tahun 2021 tentang Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor
Acara dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng (Gede Supriatna, SH)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi disampaikan oleh :
1. Partai PDIP, Gerindra, Demokrat
Disampaikan oleh :
Nyoman Sukarmen
2. Partai Golkar
Disampaikan oleh :
Nyoman Gede Wandira Adi, ST
3. Partai Nasdem
Disampaikan oleh :
Made Jayadi Asmara, S.Sos
4. Partai Hanura
Disampaikan oleh :
Ketut Wirsana, SH
Dari pandangan fraksi-fraksi ada beberapa catatan terhadap 4 Ranperda yang telah disampaikan :
1. Terkait Ranperda tentang
Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD TA. 2020,
kedepannya agar dalam
perumusan program dan kegiatan
mampu menjawab permasalahan
yang ada.
2. Terkait dengan Ranperda tentang
Penetapan Desa, agar diikuti
dengan penegasan Batas Desa
dengan koordinat dan dituangkan
dalam bentuk Peta.
3. Dalam rangka penetapan jenis
pangan pokok pemerintah daerah
kiranya perlu disesuaikan dengan
kebutuhan konsumsi masyarakat,
pemanfaatan potensi sumber
daya pangan lokal.
4. Terkait dengan penyesuaian tarif
retribusi pengujian kendaraan
bermotor agar selalu
mempertimbangkan kemampuan
masyarakat serta adanya
dampak Covid-19
kemudian hasil pandangan fraksi diserahkan kepada Bapak Bupati untuk mendapat tanggapan.