(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Paripurna DPRD Secara Virtual

Admin gerokgak | 24 Juni 2021 | 125 kali

Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu (Made Pasek Widiana,.S.Si) mengikuti Rapat Paripurna DPRD secara virtual tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda. Adapun hal-hal yang disampaikan tentang :

1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020

2. Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

3. Penetapan Desa 

4. Perubahan atas Perda No. 12 Tahun 2021 tentang Retribusi Pengujian

Kendaraan Bermotor

Acara dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng (Gede Supriatna, SH)

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi disampaikan oleh :

1. Partai PDIP, Gerindra, Demokrat

    Disampaikan oleh :

    Nyoman Sukarmen

2. Partai Golkar

    Disampaikan oleh :

    Nyoman Gede Wandira Adi, ST

3. Partai Nasdem

    Disampaikan oleh :

    Made Jayadi Asmara, S.Sos

4. Partai Hanura

    Disampaikan oleh :

    Ketut Wirsana, SH

Dari pandangan fraksi-fraksi ada beberapa catatan terhadap 4 Ranperda yang telah disampaikan :

1. Terkait Ranperda tentang         

    Pertanggungjawaban 

    Pelaksanaan APBD TA. 2020, 

    kedepannya agar dalam 

    perumusan program dan kegiatan

    mampu menjawab permasalahan

    yang ada.

2. Terkait dengan Ranperda tentang

    Penetapan Desa, agar diikuti 

    dengan penegasan Batas Desa 

    dengan koordinat dan dituangkan

    dalam bentuk Peta.

3. Dalam rangka penetapan jenis 

    pangan pokok pemerintah daerah 

    kiranya perlu disesuaikan dengan

    kebutuhan konsumsi masyarakat,

    pemanfaatan potensi sumber 

   daya pangan lokal.

4. Terkait dengan penyesuaian tarif

    retribusi pengujian kendaraan 

    bermotor agar selalu 

    mempertimbangkan kemampuan

    masyarakat serta adanya 

   dampak Covid-19

 

kemudian hasil pandangan fraksi diserahkan kepada Bapak Bupati untuk mendapat tanggapan.