Celukanbawang, 4 Juli 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Celukanbawang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula Kantor Perbekel Celukanbawang pada Jumat, 4 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Perubahan APBDes Celukanbawang oleh Pemerintah Kecamatan Gerokgak. Musdes ini bertujuan untuk menetapkan dan menyepakati perubahan anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan desa dan hasil musyawarah bersama masyarakat.
Musdes dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan perangkat desa, antara lain Perbekel dan staf, Kelian Desa Adat, LPM, BUMDes, Ketua RT, Kelian Subak, KWT, Koperasi Desa, serta perwakilan dari kelompok masyarakat lainnya. Turut hadir pula Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, Wayan Widiana, yang mewakili Pemerintah Kecamatan Gerokgak.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPD Desa Celukanbawang, menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang telah hadir dan memberikan masukan konstruktif demi kelangsungan pembangunan desa. Ia berharap perubahan APBDes yang telah ditetapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan program desa yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Musdes berlangsung dengan tertib dan penuh semangat gotong royong, mencerminkan partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat dalam proses pembangunan desa.