Kamis 27 Oktober 2022. Kepala Seksi Pembangunan I Ketut Widiada, S.P menghadiri acara Musrenbangdes perubahan RKP Desa tahun 2022 dan Musdes perubahan APBDes tahun 2022, serta Musdesus validasi penggantian KPM di Aula Kantor Perbekel Desa Musi.
Acara dibuka Sekretaris Desa Musi menyampaikan bahwa perubahan RKPDes dan APBDes terjadi karena penyesuaian kebijakan pemerintah dan penyesuaian harga dan
rancangan perubahan RKP dan APBDes. dimana dalam perubahan APBDes ada penambahan anggaran sebesar Rp.14.278.500,- Sehingga anggaran total APBDes 2022 Pemerintah Desa Musi menjadi Rp 1.903.411.900,- yang dilangsungkan dengan penandatanganan berita acara.
Acara dilanjutkan dengan Musdesus validasi penggantian KPM BLT-DD.
Ada 2 KPM yg diganti yaitu
1. an. Ni Wayan Sekar, yang diganti oleh Ni Ketut Ramiasih karena meninggal dunia.
2. an. I Ketut Artana, diganti oleh Ni Nyoman Nadi karena sudah menerima BSU.
sehingga jumlah KPM di Desa Musi sebanyak 105 KK.