(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Koordinasi (Rakor)

Admin gerokgak | 01 November 2022 | 50 kali

Fungsional Umum Seksi Sosial Budaya Kecamatan Gerokgak Ni Luh Manik,S.Sos., menghadiri rapat koordinasi (Rakor) dan kerjasama lintas sektor kekerasan terhadap perempuan/anak dan tindak pidana perdagangan orang yang diselenggarakan oleh Dinas PPKBPPPA Kabupaten Buleleng,  bertempat di Rumah Makan Ranggon Sunset Singaraja, selasa, 01 November 2022.


Rakor yang dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak  Putu Agustini mewakili Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Buleleng itu menghadirkan pemateri dari Polres Buleleng, Kejari Buleleng, Praktisi Hukum dan Psikolog itu turut dihadiri oleh perwakilan OPD lingkup Pemkab Buleleng, LPA Buleleng, FAD Buleleng, LBHA Buleleng dan beberapa Perbekel terkait.

Diharapkan melalui rakor hari ini seluruh lintas sektor mampu bekerjasama dan berupaya dalam menekan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Buleleng.

Ditemui disela kegiatan, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Putu Agustini mengatakan kegiatan ini adalah salah satu program dalam mewujudkan kota layak anak (KLA). Dimana dalam pencegahan itu ada beberapa kluster yang harus dilakukan, diantaranya semua anak harus mempunyai identitas, haknya dalam mendapatkan pendidikan, kesehatan dan waktu bermain yang bermanfaat bagi anak.

Dijelaskan, selain pencegahan dalam tahap sosialisasi juga dalam tahap penanganan. Karena penanganan terhadap anak berbeda dengan penanganan terhadap orang dewasa. Bagaimana tata caranya dalam mendampingi anak saat penyidikan agar nantinya tidak sampai melukai perasaan anak sehingga tidak menimbulkan trauma yang mendalam. 

Disinggung terkait kasus kekerasan di Buleleng sendiri, pihaknya menegaskan bahwa tingkat kekerasan terhadap anak tidak terlalu mengkhawatirkan. Hanya saja kasus yang ditemui yang semakin ekstrim. Oleh karena itu pihaknya minta untuk menjaga kewaspadaan, kepedulian sebagai keluarga dan masyarakat terhadap anak-anak.

Kabid Agustini menerangkan, jumlah kasus dari bulan September Tahun 2022 ada sebanyak 29 kasus tapi lebih dominan kepada kasus kekerasan terhadap anak. Menyikapi hal itu, pihaknya akan selalu melakukan upaya diantaranya selalu melakukan pendampingan dan melalui program KLA dengan bersosialisasi bersama lintas sektor lainnya. 

Sementara itu, bentuk dukungan upaya preventif terus digalakkan Kejari Buleleng yang mempunyai tugas dan fungsi dalam membantu mencegah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Buleleng.

Kasubsi Pra Penuntutan I Made Hery Permana Putra ,SH,MH usai ditemui saat mengisi materi kegiatan mengatakan, adapun peran dari Kejaksaan yaitu melalui upaya preventif atau pencegahan melalui beberapa program. Diantaranya melalui program jaksa masuk sekolah dan sosialisasi jaksa masuk desa dan pendampingan dialog di radio juga.

Melalui upaya preventif itu, pihaknya menegaskan bahwa program yang dijalankan oleh Kejari Buleleng tersebut mampu menurunkan angka kekerasan terhadap anak dalam kurun waktu 3 tahun ke belakang.