Pejarakan, 12 Maret 2025 – Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Made Pasek Widiana, S.Si., bersama staf menghadiri Sosialisasi Bantuan Rumah Swadaya yang bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di GOR Desa Pejarakan dan dihadiri oleh penerima manfaat serta pihak terkait.
Sosialisasi ini dilakukan sebagai tahap persiapan pelaksanaan program Bantuan Rumah Swadaya di Desa Pejarakan. Tahun ini, Desa Pejarakan mendapatkan alokasi bantuan untuk delapan unit rumah. Namun, realisasi hanya tujuh unit, karena satu calon penerima gugur akibat kesalahan registrasi terkait perbedaan nama.
Setiap unit rumah mendapat bantuan sebesar Rp. 20.000.000, dengan rincian Rp. 17.500.000 untuk bahan bangunan dan Rp. 2.500.000 untuk ongkos tukang. Pencairan bantuan dilakukan dalam dua tahap:
1. Tahap I, dana bahan bangunan sebesar Rp. 8.750.000 akan dicairkan terlebih dahulu. Sementara itu, pembayaran ongkos tukang sebesar Rp. 1.250.000 akan diberikan jika progres pembangunan mencapai 30%.
2. Tahap II, dana bahan bangunan kembali dicairkan sebesar Rp. 8.750.000 setelah progres mencapai 30%. Sedangkan pembayaran sisa ongkos tukang akan diberikan setelah seluruh unit rumah selesai dibangun. Rumah dianggap selesai 100% apabila atap, daun pintu, dan daun jendela telah terpasang serta lantai sudah dirabat.
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mewujudkan hunian yang lebih layak dan nyaman, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga di Desa Pejarakan.