Senin, 12 Juli 2021. Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gerokgak bersama TNI, dan Polri yang dikoordinir oleh Danramil 1609-08/Gerokgak Kapten Inf Made Subur GM, melaksanakan himbauan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kecamatan Gerokgak. Pada malam ini Tim Gabungan menyasar lokasi di Desa Musi dan Desa Sanggalangit.