Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Ketut Widiada,S.P. menghadiri Musyawarah Desa (MUSDES) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Sumberkima, di Ruang Rapat Kantor Desa Sumberkima, Sabtu (31/07/2021).
Pada rapat tersebut juga dilaksanakan penetapan data Sustainable Development Goals (SDGs) 2021, dan penetapan Lembaga Kemasyarakatan Desa - Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD-LAD) Sumberkima.
Perbekel Sumberkima I Nengah Wirta dalam sambutannya menyampaikan bahwa materi dalam RKP 2022 pada intinya melanjutkan RKP 2021 yang belum bisa dilaksanakan karena refocusing, disampaikan pula pada rencana pembangunan fisik yang paling banyak adalah betonisasi jalan.
Pada sesi penyampaian matrik RKP, materi RKP disetujui secara aklamasi. Untuk sesi penetapan hasil pendataan SDGs disepakati bahwa dari hasil pendataan, jumlah penduduk Desa Sumberkima adalah 2.782 KK (9.856 jiwa) dan sesi penyepakatan draf Peraturan Desa (PERDES) LKD-LAD menjadi PERDES yang dibacakan Sekdes Sumberkima.