Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak (I Ketut Widiada), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, Tim Ahli Kabupaten Buleleng menghadiri musyawarah desa tentang Rembug stunting yang bertempat di Kantor Desa Sumberklampok, selasa, 22 Juni 2021.
Rembug stunting merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2020, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memrioritaskan penggunaan dana desa tahun 2021 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Adapun masalah utama dalam rembug stunting ini pemberian makanan tambahan khusus dan vitamin untuk Ibu hamil, pengadaan PAUD, Jaminan Kesehatan dan Bina Keluarga Balita agar dianggarkan di tahun 2022, termasuk juga kegiatan yang tidak bisa direalisasikan di tahun 2021 akibat pandemi covid-19, yang disampaikan oleh Sekretaris Desa dihadapan para peserta rapat terdiri dari Ketua BPD beserta anggota, Perbekel, Pendamping Desa, PLD, Ketua TP PKK desa, Kader Posyandu, Bidan Desa dan KPM.