(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Paripurna

Admin gerokgak | 26 Juni 2023 | 77 kali

Camat Gerokgak Ketut Aryawan,S.STP.MM mengikuti Rapat Paripurna yang Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng pada senin, 26 Juni 2023. 

Adapun Rapat hari ini membahas tentang Penyampaian nota pengantar Bupati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2053.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI paling lambat 6 Bulan setelah tahun anggaran berakhir yang sebelumnya telah dilakukan audit terinci oleh BPK RI perwakilan Provinsi Bali dari tanggal 13 Maret 2023 sampai dengan 14 April 2023.

Untuk itu diharapkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini untuk segera mendapat pembahasan dan mendapatkan penetapan, dan berharap dalam pembahasan nanti dapat memberikan tanggapan, masukan dan saran yang bersifat konstruktif guna jadikan bahan perbaikan kinerja dan sebagai pedoman perencanaan serta pelaksanaan pembangunan di tahun mendatang.

Turut hadir Asisten I  Setda Buleleng, Asisten II Setda Buleleng, Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Buleleng dan pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.