(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak Hadiri Musdessus dan Mudes di Desa Banyupoh

Admin gerokgak | 24 Juni 2025 | 16 kali

Banyupoh, 24 Juni 2025 – Fungsional Umum Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak, Qamarudin, menghadiri rangkaian kegiatan penting di Desa Banyupoh yang meliputi Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Rembug Stunting, Musdessus Validasi dan Verifikasi Data DTKS, serta Musyawarah Desa (Mudes) Penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa, antara lain Perbekel Banyupoh, Ketua dan Anggota BPD, LPM, para kader, Tim Penggerak PKK Desa, Bhabinkamtibmas Desa Banyupoh, KPM, Pendamping Desa, staf dari Posyandu Kantor Camat Gerokgak, Pr KBD, Bidan Desa, serta Guru TK.

Acara dipimpin langsung oleh Perbekel Banyupoh bersama Ketua BPD. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Perbekel dan Ketua BPD. Selanjutnya, Sekretaris Desa menyampaikan perubahan RKP dan APBDes Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPD juga memaparkan Rancangan Peraturan Desa mengenai Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai. Setelah melalui proses musyawarah, BPD bersama pemerintah desa menetapkan perubahan APBDes 2025 sekaligus mengesahkan rancangan peraturan desa tersebut.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan rembug stunting yang melibatkan berbagai pihak guna mencari solusi strategis dalam percepatan penurunan angka stunting di desa.

Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Perubahan RKP Tahun 2025 oleh Perbekel Banyupoh dan Ketua BPD sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan pembangunan desa secara partisipatif dan berkelanjutan.