Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan Sidak Penduduk Pendatang non Permanen Tahun 2022.
Pada hari Rabu tanggal 13 April 2022
Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja I Ketut Mastra Atmaja, S.Pd mendampingi Tim Waduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang terdiri dari Fungsional Administrator Database Kependudukan ( NI KETUT SUTESMI,S.sos) dan staf yang membidangi untuk melaksanakan Sidak Penduduk Pendatang non Permanen Tahun 2022 di Desa Tukadsumaga. Rabu(13/04/2022).
Kegiatan tersebut terdiri dari Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menyampaikan tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan. Selain pelayanan via online dilaksanakan juga pelayanan offline. Pelayanan offline yang sudah dilaksanakan diantaranya, Pelayanan SIMELIK, SIDAKEP, Prioritas, Perjanjian Kerjasama (PKS), dan Pelayanan Massal yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah, serta tata cara pelaporan administrasi kependudukan kepada masyarakat.